Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Polda Jatim Tangkap Tersangka Pengiriman Imigran Indonesia Ilegal

Rabu, 14 Juni 2023 | 05:25 WIB Last Updated 2023-06-13T22:25:51Z


Surabaya - Polisi Daerah Jawa Timur amankan 5 orang tersangka tindak pidana penjualan orang (TPPO) setelah melakukan pengiriman 156 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke berbagai negara.

Para pelaku adalah MK, SA, HWT, MYS dan APP yang merupkan warga Jawa timur.
Irjen Pol Toni Harmanto Kapolda Jatim mengatakan, seluruh tersangka dibekuk dalam kurun waktu Januari-Juni 2023.

“Tentunya kita berharap betul dengan kasus yang dalam penyidikan kita, ini sebagai keseriusan Polda Jatim menyikapi kasus tersebut,” katanya, Selasa (13/6/2023).

Untuk penangkapan pertama terdiri atas tersangka MK dari PT. PBA, SA dari PT. SR, HWT dari PT. AAM. Dan satu tersangka lagi yang masih diburu polisi inisial JF dari PT. PBA. Tiga tersangka ini bakal memberangkatkan melalui agent pemberangkatan pekerja migran indonesia ilegal sebanyak 130 orang ke Arab Saudi.

Kemudian laporan kedua terdiri atas nama MYS asal PT DAM yang diamankan pasa 21 Maret di Bandara Juanda ketika mau memberangkatkan Calon PMI (CPMI) ke Arab Saudi.

Lalu pada 7 Juni, polisi menangkap tersangka APP di rumahnya di daerah Jember, berdasarkan LP ketiga setelah terbukti memberangkatkan 16 PMI menuju Kamboja.

“Tersangka APP memberangkatkan PMI ke Kamboja tanpa dilengkapi persyaratan yang sah. Sebelumnya ia juga memberangkatkan 14 orang PMI ke Hong Kong, Taiwan, dan Arab Saudi. Lalu rencana memberangkatkan dua CPMI ke Jepang,” ungkapnya.


(*) 
×
Berita Terbaru Update