Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Total sekitar 101 personel gabungan polres dan polsek diterjunkan.
"Kegiatan patroli skala besar dan razia ini menyasar pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melanggar peraturan seperti misalnya, tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan, tak menggunakan helm, dan membawa sajam atau narkotika," jelas Herlina.
"Kami awali dengan apel lalu dilanjutkan dengan penggelaran pasukan dengan cara patroli dan blue light maupun strong point di lokasi yang rawan terjadi tawuran, kejahatan, dan gangguan kamtibmas lainnya," kata Herlina.
Dari 219 kendaraan R2 dan R4 yang ditilang, sebanyak 28 pengendara diketahui tak membawa STNK, 55 pengendara tanpa menggunakan helm, dan 136 pengendara tidak membawa kelengkapan SIM.
"Total 18 sepeda motor kami amankan ke mapolres karena pengendara tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan, baik STNK maupun BPKB," tambah Herlina.
Patroli skala besar dan razia multi sasaran tersebut berakhir aman, lancar, dan kondusif. Polres Perak berharap, ke depan masyarakat ikut berperan aktif dalam menciptakan kamtibmas. Selain itu, Kapolres Herlina juga berpesan kepada masyarakat agar senantiasa tertib dalam berlalu lintas.
"Kegiatan patroli skala besar dan razia multi sasaran ini digelar untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kami berharap, masyarakat ikut berperan aktif menjaga dan selalu tertib dalam berlalu lintas," pungkas mantan Kasatbinmas Polrestabes Surabaya ini.
(*)