Surabaya - Kembali maraknya begal di Kota Surabaya membuat masyarakat resah. Terutama warga yang dalam keseharian memakai kendaraan roda dua dan beraktifitas ketika malam hari. Tak terkecuali Sinta Yulianti (25), penghuni kos di kawasan Gubeng.
Membaca banyaknya berita begal terjadi di Kota Surabaya, membuatnya ketakutan. Dia bahkan sempat beralih untuk memakai taksi online karena diklaim aman. Sayang, peralihan itu hanya beberapa kali. Sebab, dia dibuat susah karena tempat kos miliknya memiliki gang yang sempit.
"Ya susah mas. Harus jalan kaki lagi dari gang depan. Akhirnya saya pakai ojek online saja lagi. Meski tetap takut dan selalu waspada pengendara sekitar saat di jalan," kata dia.
Janda satu anak itu berharap, kepolisian memberi syok terapi yang tegas terhadap siapapun pelaku kejahatan jalanan. "Kalau hanya ditangkap tidak ditindak pasti akan kambuh lagi pas bebas. Ditindak tegas saja mereka yang jahat itu," tutup dia.
Pengamat hukum pidana Rama Dhanikusuma dari Ras Law Firm menilai, pelaku begal yang brutal, bersajam, dan membahayakan korban maupun aparat penegak hukum (APH) layak dilumpuhkan dengan peluru. Hal tersebut perlu dilakukan agar memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan jalanan seperti begal.
Meski demikian, kata Rama, ada aturan-aturan yang perlu diperhatikan seksama sebelum polisi bisa melepas tembakan. Yakni, berdasarkam Perkap Nomor 1 tahun 2009 bahwa polisi bisa atau boleh melakukan tembakan kepada pelaku yaitu dengan tembakan terakhir setelah tembakan peringatan atau pelaku tersebut melakukan penyerangan atau mengancam keselamatan kepada polisi.
"Menurut saya, para pelaku begal dan sejenisnya perlu dilumpuhkan agar memiliki efek jera dan dapat diadili di persidangan. Apabila pelaku tersebut membawa senjata tajam dan memang brutal, maka layak untuk mendapatkan tembakan mati," tegas pengacara muda ini.
Pihaknya lantas mendorong pihak kepolisian untuk lebih aktif melakukan sweeping atau penyisiran. Terlebih, belakangan ini marak kejadian kejahatan jalanan hingga meresahkan masyarakat. Polisi, lanjut Rama, harus hadir meredam kejahatan jalanan di Surabaya.
"Untuk meredam kejahatan di jalanan, pihak kepolisian meliputi polda, polres, polsek seharusnya melakukan penyisiran sesuai dengan wilayahnya setiap malam hari. Terutama di titik-titik rawan yang sering terjadi kejahatan," kata dia.(25/06/2023)
"Dengan adanya patroli keamanan setiap malam, maka hal tersebut akan membuat masyarakat merasa aman dan nyaman meski berkendara hingga larut malam," sambungnya.
(bin)