Pasalnya Toko Kosmetik yang menjual obat keras tipe G ini seakan kebal terhadap hukum bahkan sesuai pemberitaan sebelumnya dimana ada oknum Polres Metro Bekasi Cikarang yang di duga kuat membackup para bos Obat Keras Type G tersebut.
Masyarakat meminta Kapolda Metro Jaya untuk turun langsung membumi hangus kan para bos besar obat keras tipe G tersebut. Sebagai mana kita ketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang baru menjabat beberapa bulan sudah mendapat Beberapa kasus yang menjadi sorotan publik.
Diantaranya kasus Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandi, bahkan Beberapa waktu Terlihat ketidak profesionalan Polisi saat pemakaian kabel tip untuk Mario Dandi, yang tak kalah heboh beredar bahwa Kanit Resmob berinisial Iptu AI yang melepas Terduga tersangka pengedar Obat Keras Type G dengan mahar.
Tentunya hal ini menjadi atensi bagi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit untuk memberantas dan membersihkan oknum polisi yang tidak bisa menjalankan tugas sebagai mana mestinya. Apalagi hal tersebut bisa mencoreng institusi Polri.
Apakah Mungkin Indonesia bisa maju jika Penerus bangsa Indonesia dirusak oleh para bos Obat Keras Type G dan diduga di backup oleh oknum polisi.
Dikutip dalam pemberitaan sebelumnya, dalam pemberitaan tersebut dikatakan bahwa Disayangkan Menurut Info yang Dapat Dipercaya Bahwa Peredaran Obat terlarang Daftar tipe G Jenis Tramadol, Eximer , Tri X dan Lain-lainnya yang bagaikan menjamur dibekasi.
Hal ini mendapat tanggapan dari Korwil DPP Indonesia Police Monitoring (IPM) Parulian Hutahaean yang akrab disapa RD75, Ia mengatakan Menurut info Diduga Kuat Di Back Up Oleh Oknum Kasat Narkoba dan Jangan Jangan Sudah Mendapatkan Koordinasi Yang Besar.
"Kapolda, Kabid Propam dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya kami sebagai masyarakat Indonesia ingin mempertanyakan apakah sudah dilakukan pemeriksaan terhadap Kasnar Polres Metro Bekasi Cikarang atas dugaan membackup Para bos obat tipe G, bahkan sampai mana proses nya, serta kenapa tidak berani menindak beberapa toko obat keras tersebut yang sudah kami informasikan ". Tandasnya.
(*)