Diketahui, dalam giat Patroli Cyber Live tersebut, yang dipimpin langsung oleh AKBP Edy Hartono, Kasat Intelkam, pada Sabtu sekitar pukul 01.35 Wib. Saat anggota melakukan patroli menemukan beberapa sekelompok pemuda yang akan melakukan aksi tawuran di Jalan Petemon Baru 131 A dan PGS Pasar Turi Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui AKBP Edy Hartono, Kasat Intelkam mengungkapkan, Tim Khusus Sat Intelkam Polrestabes Surabaya, pada saat melakukan patroli menemukan dua kelompok yang diduga kawanan gengster yang akan melakukan aksi tawuran.
"Dari dua kelompok gangster yang berhasil kita amankan yakni SARTOK SBY dan ALL STAR di dua titik Jalan Petemon Baru 131 A dan PGS Pasar Turi Surabaya," jelas AKBP Edy Hartono.
Edy sapaan karibnya mengatakan, pada saat Timsus melakukan pengejaran dan memberhentikan dua kelompok gangster mengamankan kami bersama anggota lain mengamankan 10 pemuda yang akan melakukan aksi tawuran.
"Kelompok gangster yang akan melakukan tawuran di latar belakangi karena dendam pribadi kepada gangster lain bernama Pasukan Mafia Kalem (PMK), Rusia Geng Pusat (RGP) serta random berkeliling mencari sasaran di Kota Surabaya," kata Edy.
Dari data yang dihimpun oleh media, Sepuluh Gengster berhasil diamankan polisi diantaranya, SM (23) asal Kupang Praupan Pasar, ACW (20) asal Kampung Malang Tengah, ARS (19) asal Kupang Panjaan.
Kemudian FH (17) asal Kupang, RAW (17) asal Pondok Benowo, JBB (17) asal Simo Kwagean, RNH (16) asal Tegalsari, MST (17) asal Bulak Banteng Baru, MS (17) asal Bulak Banteng dan MIP (17) asal Bulak Banteng.
Selain mengamankan 10 kawanan gengster polisi juga menyita barang bukti, 2 Celurit, tujuan handphone (Oppo, Xiaomi (2), Vivo, Samsung), 2 dompet, 2 KTP, 3 STNK, dan 4 unit kendaraan R2 ( Mio L 2260 SB, Supra L 6063 AAK, vega R L4939 C, Vario L 2435 VE).
(Mtsr)