Walikota Surabaya Eri Cahyadi menerangkan, kebijakan peniadaan wisuda di tingkat sekolah yang dinaungi pemerintah kota mulai PAUD, TK, SD, SMP Negeri sudah berlaku sejak lama.
“Di Surabaya, dari dulu tidak ada wisuda, apalagi yang negeri. Sudah kami sampaikan sejak awal gak ada kebijakan yang mengatakan wisuda,” ujarnya (16/6/2023).
Eri mengakui memang ada beberapa sekolah negeri yang melanggar dan tetap mengadakan wisuda. Tapi dari, hasil pengecekan setahun lalu, acara tersebut sama sekali tidak ada pungutan biaya karena pembayaran dilakukan swadaya oleh komite sekolah.
“Kami himbau, tidak ada dari dulu dan tidak ada aturan yang memperbolehkan. Tapi, ketika itu kesepakatan (sekolah) swasta bukan di bawah pemkot. Kami cuma bisa mengimbau dan mereka menunjukkan bukti yang miskin dibayari yang mampu. Silakan saja, yang penting jangan memberatkan, jangan meminta,” terangnya.
Terpisah, Yusuf Masruh Kadispendik Kota Surabaya sudah menyiapkan nomor pengaduan bagi orang tua. Bukan cuma keluhan wisuda, layanan pengaduan kami juga menerima laporan penarikan biaya lain yang memberatkan wali murid.
“Kami akomodir semua keluhan. Hotline sudah disiapkan. Pasti saya tindak lanjuti (setiap aduan). Meski gotong-royong, kekeluargaan, kami usahakan yang terbaik untuk anak, anak tetap butuh figur semua elemen di sekolah, orang tua,” terang Yusuf.
Orang tua siswa bisa menghubungi layanan pengaduan sahabat dispendik di nomor 081259896163.
Yusuf juga meminta semua sekolah meniadakan wisuda dan menggantinya dengan seremonial lain yang tidak memberatkan orang tua"pungksya
(*)