Pelaku Diki Arfian mengaku ia sebagai sopir Kepala Dinas Pendidikan Surabaya yakni Yusuf Masruh.
"Pelaku mengaku kepada korban bahwa ia merupakan sopir dari Kadindik Kota Surabaya," ungkap Kapolsek Tegalsari Surabaya Kompol Imam Mustolih.
Kepda Polisi, pelaku juga mengaku kedekatannya dengan kepala dinas membuatnya bisa meloloskan anak-anak para korban hingga diterima menjadi siswa di SMP Negeri dan SMK Negeri di Surabaya tanpa melalui seleksi PPDB.
"Para korban wajib menyerahkan uang kepada pelaku total nominal sebesar Rp 20 juta, yang mana akan dipergunakan oleh pelaku untuk diserahkan kepada koordinator," kata Imam Mustolih, Selasa (25/7/2023).
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, ternyata pelaku merupakan seorang office boy (OB) yang bekerja di Dindik Kota Surabaya.
"Ini murni penipuan. Karena tidak ada keterkaitan dengan Diknas sama sekali. Kebetulan yang bersangkutan bekerja sebagai OB di Diknas," ungkap Imam Mustolih.
Setelah itu, korban percaya dan menyetorkan uang puluhan juta kepada pelaku. Namun, saat pengumuman, nama anak-anak korban tidak masuk ke sekolah tersebut. Selanjutnya, para korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tegalsari.
"Pengakuan sementara, inisiatif dari pelaku (melakukan penipuan)," ujar Imam Mustolih.
(Sul)