Terjadi di daerah jalan ngaglik surabaya terhadap pedagang baju Rabu (26/07/2023) pukul 20.30.
Pada saat pedagang baju tersebut berdagang di jalan ngaglik, tiba - tiba puluhan satpol pp tanpa permisi langsung membawa barang dagangan yang sedang di gelar di depan rumah.
Serontak pemilik dagangan tersebut marah dan memaki - maki para satpol pp yang tanpa permisi langsung mengambil dagangan.
Mirisnya lagi saat pelapak mulai merapikan lapaknya, para anggota satpol pp pun langsung mengambil sebagian barang dagangan, disitulah awal kericuhan terjadi,pedagang mulai melawan dan marah,bukan malah melerai atau meredam situasi tiba - tiba puluhan satpol pp datang langsung mengeroyok pedagang tersebut hingga ada yang didorong jatuh sampai mengalami luka - luka, dan juga ada yang di keroyok hingga ditendang.
Menurut keterangan si pemilik lapak" Iya pak memang saya mengakui salah karena berjualan di tempat pendistrian, namun harusnya kan kami bisa diingatkan baik - baik, jangan main ambil lalu dikeroyok.
Kami ini berdagang dengan modal sendiri, kami bukan pencuri yang harus mendapat perlakuan seperti ini, hingga dikeroyok pak, dan kami juga merasa tidak merugikan siapapun apa lagi pemerintah.
Kami berharap kepada pak wali kota surabaya, tolong diingatkan anggota satpol pp untuk lebih humanis dalam melaksanakan tugasnya, dan juga jangan tebang pilih,
Bahwasanya di surabaya ini bukan hanya ngaglik yang harus ditertibkan, masih banyak tempat - tempat lain yang lebih melanggar aturan perda " Imbuhnya
Ronald mengatakan pada awak media, untuk berjualan dingaglik ia harus merogoh kocek senilai 30 juta per tahun untuk menyewa rumah dll, itu pun hanya sebatas pukul 17.00 s/d 21.00 wib.
Saya tidak pernah memerintahkan tindakan arogansi kepada anggota saya dalam melaksanakan penertiban , justru kalau memang terjadi keributan saya sarankan laporkan ke pihak yang berwajib " Ujar Eddy Kasatpol pp Surabaya ( konfirmasi melalui hub Wa) .
Bersambung