Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Tiga Pelaku Perampas Handphone Digasak Polsek Mulyorejo Surabaya

Rabu, 05 Juli 2023 | 20:12 WIB Last Updated 2023-07-05T13:12:41Z
Surabaya - Dengan menggunakan baju lengan pendek warna merah bertuliskan Tahanan Polsek Mulyorejo Surabaya, tiga pelaku perampasan handphone itu, hanya bisa pasrah tertunduk saat dilakukan penangkapan.

Satu pria bernama Ricky Febri Andry, warga Surabaya, itu ditangkap anggota Polsek Mulyorejo Surabaya setelah melakukan aksi perampasan handphone dan menganiaya korban dengan memukul menggunakan besi linggis. Akibat pukulan yang mengarah di kepala korban sempat mengucurkan darah.

Kompol Sugeng Kapolsek Mulyorejo didampingi Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko mengungkapkan, satu pelaku Ricky mengaku jika nekat melakukan aksi kejinya karena ingin mempunyai handphone.

Berawal dari kejadian tersebut, ungkap Kompol Sugeng, korban melakukan perjalanan dari rumahnya menuju ke wilayah Mer Kalijudan Surabaya, pada saat ditengah perjalanan korban menerima telpon dari kantornya. Tiba-tiba pelaku merampas lantas memukul korban dengan menggunakan besi linggis.

"Saya gelap mata pak, karena gak punya uang untuk beli HP, kerja proyek cukup buat makan saja pak," aku Ricky kepada wartawan pada Rabu (05/7/2023).

Sementara itu, secara kebersamaan, pada Senin (03/7/2023) kemarin, anggota opsional polsek mulyorejo Surabaya juga menangkap dua kawanan jambret yang biasanya beraksi di wilayah Kalisari Dharma Surabaya.

Diketahui, kedua pelaku adalah, Andika Ruslani (22) dan Cindy Andika (27) kedua merupakan warga Surabaya.

Mereka diamankan polisi dengan kasus perampasan HP untuk sasaran seorang perempuan dengan cara membuntuti korbannya sampai di Jalan Kalisari Dharma Surabaya, ketika memasuki wilayah yang dianggap sepi kedua pelaku langsung tancap gas merampas HP korban secara paksa.

Setelah adanya kejadian perampasan tersebut, polisi melakukan pemantauan di lokasi akhirnya kedua pelaku berhasil dibekuk.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KHUP pencurian dengan kekerasan.
×
Berita Terbaru Update