Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Deklarasi LPKPMI DDR Lembaga Perlindungan Konsumen untuk mendukung Bacawapres Prof Mahfud MD

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 16:33 WIB Last Updated 2023-08-26T09:33:51Z



Pesta Demokrasi atau yang biasa di sebut dengan pesta rakyat, saat ini pesta rakyat yang di selenggarakan setiap Lima Tahun sekali akan dilaksanakan secara serempak dari semua Provinsi yang ada di Indonesia dan semua warga negara Indonesia berhak untuk menentukan suatu pilihannya yang secara langsung 

Deklarasi (LPKPMI DDR) Lembaga Perlindungan  Konsumen  Putra Madura Indonesia Dar Der Dor dan juga  datang Madas madura Asli dan juga aman Aliansi Madura Nasional  dan juga Sakera Community Semua ikut Hadir semua Di 
Gedung Resto jalan Raya Banyu Urip  no 65 Surabaya Jawa timur.


Dukungan demi dukungan telah di lakukan oleh beberapa lembaga,salah satunya Lembaga Perlindungan Konsumen Putea Madura Indonesia Dar Der Dor ( LPKPMI DDR ) yang saat ini telah mendeklarasikan diri untuk mendukung Bacawapres Prof Mahfud MD yang asli putra Madura dan sekaligus acara ini untuk memperingati Ulang Tahun LPKPMI DDR.

Kegiatan ini berlangsung di rumah makan Gedung Resto jln Raya Banyu Urip Nmr 65 Surabaya ,Sabtu  ( 26/8/2023 )siang hari

Acara ini di hadiri oleh sesepuh dari Madura, RH Rodian MS ketua Formabes, H Berlian ketua Madas ,H Nawadi ketua AMP, dan
masih banyak Tokoh Madura yang ikut hadir untuk mendeklarasikan pendukungannya terhadap Bacawapres Prof Mahfud MD 

Ketua Umum LPKPMI DDR Rosadi menyampaikan ke forum, bahwasanya kegiatan ini tidak lain hanya untuk mempersatukan kembali para pemuda pemuda Madura dan mengangkat nama besar Suku Madura,selain dari itu jangan lupa Pemuda Madura harus mendukung Bapak Prof Mahfud MD untuk menjadi Cawapres yang akan datang.

Harapan dari Ketua Umum LPKPMI DDR supaya lembaga ini  bisa bersinergi dengan pihak manapun, terutama Leasing dari berbagai finance yang ada di Indonesia.

Ikrar di bacakan oleh Lawyer Ahmad Taufik SH.MH dengan secara hikmah ,bahkan di dalam ikrar tersebut berisi menghormati UU tentang perlindungan konsumen dan menjunjung tinggi UUD 1945 dan Pancasila.

(Mtsr)
×
Berita Terbaru Update