Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Polisi Ungkap Kasus Peredaran Ganja Jenis Liquid

Selasa, 22 Agustus 2023 | 20:06 WIB Last Updated 2023-08-22T13:06:34Z


Surabaya - Polisi mengungkap peredaran ganja jenis liquid vape yang mengandung bahan aktif ganja. Cairan ganja itu yang dibeli oleh tersangka berinisial YRH (30) warga Sidoarjo, secara online dari Belanda, Thailand dan Aceh.

AKBP Daniel Marunduri melalui Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Fadilah menyebut, dari pengungkapan peredaran ganja jenis liquid, pada Jum'at 28 Juli 2023, anggota memperoleh informasi kemudian melakukan penggerebekan di rumah YRH, dengan menemukan sebanyak 8 bungkus plastik yang beratnya kurang lebih 86,35 gram.

Selain ganja jenis liquid, polisi juga menyita, 32 butir pil psikotropika jenis alprazolam, satu bungkus plastic klip yang berisi 2 butir pil warna merah muda Narkotika jenis Extacy dengan berat total 0,91 gram, satu bungkus plastic klip yang berisi 2 butir pil warna hijau, narkotika jenis Extacy dengan berat total 0,91 gram.

“Dari pengakuan YRH mereka mendapatkan Narkotika jenis ganja dengan cara membeli secara online di media social Instragam dengan nama akun "ATMOSPHERE.GREEN ORGANIC.sQUIRRELSS" tutur Fadilah, pada Selasa (22/08/2023).




Fadilah menambahkan, tersangka YRH sudah melakukan bisnisnya haram tersebut selama 1 tahun dan setiap satu kali transaksi tersangka mengaku mendapatkan keuntungan kurang lebih 700.000.

Atas perbuatannya tersangka YRH dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Pidana paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

(sul)
×
Berita Terbaru Update