Dalam razia, terdapat insident pengendara motor mabuk berat dan menabrak petugas, dalam razia serta berhasil ditemukan pengendara motor yang ketahuan membawa narkoba jenis ekstasy 1 butir.
Dua pemuda yang diketahui memyimpan narkoba adalah Prasetyo warga Tenggumung dan Fandi warga Tanah Merah Surabaya.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, Selama razia anggota juga dapat mengamankan dua orang yang dikatahui membawa narkoba.
“Terbukti dan setelah kita periksa keduanya diserahkan ke Satnarkoba, “ kata Atif, Minggu (10/9/2023).
Jaring Pelanggar Mabuk, Razia Satlantas Polrestabes Surabaya Amankan Puluhan Unit
Mengetahui Prasetyo loncat dari motor lantas petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya. Oleh petugas dilakukan pengeledahan hingga ditemukan obat terlarang jenis inex (Ekstasy) yang disembunyikan di topinya.
Mengetahui jika pemotor itu menyimpan narkoba petugas melakukan penangkapan, juga dilakukan pemeriksaan kepada Fandi selaku teman Prasetyo dan pemilik motor.
AKBP Arif Fazlurrahman juga menjelaskan tentang total dari pelanggaran yang didapat dari razia Zebra yang digelar pada Minggu (10/9/2023). Setidaknya ada 25 kendaraan disita, kesemuanya adalah kendaran yang tidak mempunyai kelengkapan identitas kendaraan dan tidak sesuai spesifikasi.
(sul)