Tujuan mediasi ini merupakan suatu tindak lanjut dari kesalahpahaman selama ini antara Habib Taufiq dan Ifan selaku Ketua AJIS.
“Tujuan kami adalah yang pertama silaturahmi, mendengarkan beberapa masukan dan pendapat dari para Tokoh Ulama, Tokoh Masyarakat yang hadir saat ini, selebihnya menjadi penengah terjadinya kesalahpahaman ( Mispersepsi ) hingga memunculkan berbagai asumsi dikalangan masyarakat luas,” kata Fajar sidiq,Camat Banyuates.
Mediasi yang baru saja dilakukan di Kediaman habib Taufiq bertujuan untuk menyamakan persepsi, menyatukan perbedaan, demi kemaslahatan dan kemajuan Kecamatan Banyuates ke depan.
"Alhamdulillah berkat mediasi tersebut permasalah berhasil diselesaikan dengan jalan damai, dengan beberapa Poin yang telah disepakati bersama, "tutupnya.
Senada, Kapolsek Banyuates Iptu Rizky berharap agar apa yang menjadi kesepakatan dalam mediasi tersebut untuk segera ditindaklanjuti, seperti mencabut berkas pengaduan di Mapolres Sampang.
"Dari beberapa poin kesepakatan hasil mediasi tadi, kami saran untuk segera melakukan pencabutan berkas pengaduan, serta harapan kedepan, pentahelix di Banyuates, baik unsur Pemerintahan, Tokoh Ulama, pemuda, Masyarakat dan lsm/media semakin solid dan kokoh untuk bersama sama membangun Banyuates ke arah lebih baik lagi." Tutup Iptu Rizky, Kapolsek Banyuates.
Untuk diketahui bersama dalam proses mediasi tadi dihadiri oleh Camat Banyuates,Kapolsek Banyuates, Danramil Banyuates atau yang mewakili,perwakilan dari Paguyuban Klebun Sampang Pantura, Pj Kades Olor, Beberapa Tokoh Ulama, dan Tokoh Masyarakat setempat.
(Ir)