Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana mengatakan, kedua pihak sepakat damai. Segala perselisihan telah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak ada tuntutan apapun. Rencananya, dalam waktu dekat sekolah di Jl Nginden Intan Timur I, Sukolilo, Surabaya, yang disegel H Soewandi sejak 2021 itu akan dibuka.
“Jadi atas petunjuk Bapak Kapolrestabes yang peduli terhadap nasib para siswa, diadakan mediasi ini. Alhamdulillah kedua pihak dengan kepala dingin sepakat bersama-sama membuka gembok pagar pintu SMK Prapanca 2 pada Senin, tanggal 4 September 2023 besok,” kata AKBP Mirzal.
Atas perdamaian kedua pihak yang sepakat mengakhiri sengketa ini, puluhan siswa yang sebelumnya mengungsi di salah satu ruang Kampus Stikosa-AWS untuk belajar, bisa kembali duduk di kelas masing-masing pada Rabu (6/9/2023).
“Hari Rabu, tanggal 6 September 2023 dilaksanakan upacara untuk serah terima sekaligus dimulai kembali proses pembelajaran,” pungkas AKBP Mirzal.
Untuk diketahui, masalah tersebut muncul setelah mantan Kepala Sekolah SMK Prapanca 2 sebelumnya, Soewandi diberhentikan pihak Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur (YPWJT), karena usianya sudah 60 tahun.
Soewandi lalu menggembok sekolah sehingga sejak 2021 para siswa tidak bisa belajar di gedung SMA Prapanca 2.
Wakil Walikota Surabaya, Armuji, Jumat (25/8/2023) sempat mendatangi SMA Prapanca 2. Namun, kedatangannya tidak memberikan solusi dan Sekolah tetap tersegel.
Armuji beralasan, gugatan permasalahan itu sudah sampai di pengadilan dan harus mengikuti proses hukumnya dulu.
Para siswa yang telah berharap segel dapat dibuka dengan datangnya mantan Ketua DPRD Surabaya itu, akhirnya kecewa. Armuji tak bisa bertindak apa-apa dan pergi tanpa mengubah situasi apapun.
Untunglah Polrestabes Surabaya yang mengetahui masalah ini, cepat merespon dengan mempertemukan kedua pihak untuk berembug secara kekeluargaan demi pendidikan para siswa.
(sul)