Hal tersebut dilansir dari pemberitaan media Harian MataBerita.com yang mana terdapat narasumber yang mengatakan bahwa Kanit Reskrim Dan Kapolsek Kompol Dwi Nugroho telah melakukan penganiayaan kepada pelaku hingga Wajahnya Memar.
Tentunya ini harus menjadi perhatian serius bagi Kapolda Jatim Irjen pol Toni Hermanto, Agar memberikan atensi untuk mengusut tuntas kasus jangan sampai institusi Polri dicemari dengan ulah para oknum Polisi arogan bahkan mengakibatkan kematian yang tentunya melanggar Hak Asasi Manusia.
Fauzi Korwil Komite Pendukung Presisi Polri (KP3) Jawa Timur meminta agar kasus ini di usut tuntas dan jika ada unsur pidananya agar diproses secara hukum dan para terduga oknum anggota yang melanggar supaya di publikasikan sebagai bentuk tranparansi serta ketegasan dibawah kepemimpinan Kapolda Jatim.
"Jika benar adanya pemberitaan dari media online Harian mataberita, maka pelaku sebaiknya di PTDH dan diproses secara hukum. Ini negara hukum bukan negara premanisme bahkan terduga pelaku kejahatan pun masih mempunyai Hak Asasi Manusia untuk hidup dan diperlakukan sesuai undang-undang yang berlaku ". Tandas Fauzi, Jumat 08 September 2023.
Hingga Berita ini ditayangkan Awak media masih mencoba mengkonfirmasi beberapa pihak terkait guna menyajikan informasi teraktual dan berimbang.
(*)