Pelaku turun dari motor. Ia mendekati motor disampingnya dan ternyata sedang berusaha membobol kunci. Hanya dalam hitungan menit saja, motor tersebut berhasil dibobol dan ia langsung mengendarainya.TKP, aksi pelaku tersebut diketahui seorang Pasar berbaju oranye.(15/10/2023)
Korban yang kebetulan melihat pelaku melintas, langsung mengenali sepeda motor miliknya. Karena itu, korban pun langsung mengejar pelaku yang berusaha kabur. Korban juga berteriak meminta bantuan warga sekitar.
Tersangka telah di aman kapolsek Blega Bangkalan Madura ,dan tindak pidana biasa yang memenuhi unsur pasal 362 KUHP adalah pencurian sepeda motor. Berdasarkan tindak pidana pencurian tersebut dilakukan upaya penanggulangan dengan cara preventif maupun represif.
(zai)