Dalam aksinya para pengunjuk rasa merasa terpanggil dan terketuk hati untuk menyampaikan aspirasi kepada Kepala Kanwilkumham Jatim agar bisa memberikan perubahan kepada Napi yang masih punya hak Hidup yang layak.
Selain itu para pengunjuk rasa juga mendesak kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM agar segera lakukan monitoring serta Evaluasi kinerja dari pegawai Rutan Kelas I Surabaya serta berikan sangsi ringan/berat bahkan pecat bagi oknum pegawai rutan yang
melanggar SOP dan Aturan Perundang Undangan yang berlaku.Ungkapnya
Dalam aksi orasinya para pengunjuk rasa menegaskan " apabila tuntutan tidak di indahkan maka kami Forum N-G-O Madura bersama-sama mantan napi rutan Kelas 1 Surabaya akan melakukan pelaporan dan akan mengawal persiapan ini ke kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI, Ke KemenkoPolhukam RI bahkan ke gedung KPK RI Jakarta " Ucapnya
Akhirnya Bpk. Saifur sebagai perwakilan Divisi lapas Kemenkumham Jatim menemui para pengunjuk rasa dan menyampaikan " Pada intinya, bahwa apa yang menjadi aspirasi atau masukan dari masyarakat akan di jadikan bahan evaluasi divisi lapas Kemenkumham Jatim.
Dan permohonan maaf kakanwil Kemenkumham Jatim serta kepala Divisi lapas Kemenkumham Jatim juga tidak ada ditempat, apa yang menjadi aspirasi akan di sampaikan " Ungkapnya
Ia menambahkan " Kemenkumham Jatim khususnya Divisi lapas mengucap terimakasih atas informasi yang di berikan, terkait informasi tersebut segera akan melakukan croscek di lapangan atau ke Lapas tersebut untuk melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut.
Dan apa yang menjadi tuntutan akan kami sampaikan ke pimpinan yang nantinya agar segera di keluarkan tindakan atau perintah untuk melakukan pengecekan di lapangan " Imbuhnya
Setelah menyampaikan beberapa poin, para pengunjuk rasa pun akhirnya membubarkan diri dengan kondisi aman, lancar dan tertib
(Mtsr)