Penangkapan dilakukan pada Sabtu (11/11/2023), sekira pukul 18. 00 WIB di Jembatan Suramadu, berhasil menangkap JM (34), warga Desa Tambin, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, dan satu pelaku SA (DPO).
“Ketika diinterogasi JM membacok bagian kaki, sedangkan SA, membacok bagian kepala korban H dimana saat ini sedang dalam pencarian Polres Bangkalan,” terangnya.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K, M.I.K., menyatakan tersangka yang berhasil diseret ini merupakan pelaku pengeroyokan menggunakan Sajam yang sempat viral di Sosial Media pada beberapa hari yang lalu.
“Untuk motif dalam pengeroyokan menggunakan Sajam yang dilakukan oleh tersangka JM didasari rasa dendam karena pernah mendapati perlakuan yang sama dari korban H,” kata Kapolres, Senin (13/11/2023).
Menurut pengakuannya saat diinterogasi, bahwa tersangka JM hanya melakukan pembacokan terhadap korban H dibagian kakinya. Sedangkan SA (belum tertangkap) membacok dibagian kepalanya.
“Usai melakukan pengeroyokan menggunakan Sajam, tersangka JM bersama SA (DPO) langsung melarikan diri ke arah Timur,” lanjut Kapolres.
Alhasil, selang tiga hari kemudian berdasarkan penyelidikan. Pelaku pengeroyokan menggunakan Sajam yakni tersangka JM berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan kepada petugas.
“Sedangkan pelaku SA masih dalam perburuan anggota Reskrim dilapangkan. Dan harapan kami agar menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, sebelum kami melakukan tindakan tegas,” tutur orang nomor satu di Mapolres Bangkalan it
Beberapa barang bukti dari peristiwa pembacokan tersebut diamankan sebuah topi warna putih, 4 (empat) pasang sandal, sebilah Sajam jenis Celurit, 2 (dua) buah sarung pengaman /Selotong senjata tajam celurit, sepotong baju milik korban terdapat bercak darah dan sepotong celana panjang milik korban terdapat bercak darah.
(Alfarizi)