Eri menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) Surabaya yang bekingi Rekreasi Hiburan Umum (RHU) maupun hotel tempat prostitusi dan jualan minuman keras tanpa izin bakal disanksi pencopotan.
"Langsung tak proses, sanksinya langsung dikeluarkan. Kalau terjadi beking langsung tak keluarkan," kata Eri, Rabu (1/11/2023).
Menurut Eri, ASN bergerak sesuai dengan aturan perundangan yang ditetapkan oleh negara. Ketika menjalankan aturan, maka ASN harus memberikan contoh.
"Makanya kalau kemarin ada yang pungli, sudah keluar semua kan," ujarnya.
Sejauh ini, eri belum menemukan ASN yang membekingi pelanggar RHU dan hotel. Oleh karena itu, ia dan Satpol PP Surabaya terus memberikan instruksi dan peringatan bagi siapapun oknum ASN.
"Saya berharap kepada masyarakat, bantu kami, untuk menyelesaikan kota ini jadi kota ini yang agama dan penuh akidah dan aturan hukumnya, karena apa saya tidak ingin kota ini dirusak untuk anak cucu kita. Karena mereka akan jadi pemimpin di kemudian hari. Jadi, harus jaga kotanya," pungkasnya.
Operasi besar-besaran akan digelar setelahnya. Menyasar hotel baik bintang satu hingga bintang lima, dan RHU
(Mtsr)