Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Komandan Lanudal Juanda Tegaskan ; Tidak Candaan Yang Mengakibatkan Bahayanya Obyek Vital, Karena Itu Melanggar Undang - Undang

Kamis, 07 Desember 2023 | 13:52 WIB Last Updated 2023-12-07T06:58:07Z


Surabaya, - Pada Hari Kamis (7/12/2023) Bertempat di Loby Markas Komando Lanudal Juanda telah dilaksanakan Press Conference.Akibat ulahnya menyebarkan berita palsu adanya Bom di Pesawat Pelita Air IP 205 bertempat di Terminal T1 Bandara Internasional Juanda rute : Surabaya-Jakarta pada Rabu (6/12/2023) kemarin, seorang pemuda berinisial SHW(28) kini harus berurusan hukum.

Kejadian berawal pada saat salah satu penumpang dengan inisial SHW akan menaruh bagasi barang berupa tas punggung di Cabin, pramugari pesawat Pelita Air a.n Jesika membantu proses memasukkan barang di cabin. Karena terlalu berat saudari Jesika menyampaikan kepada terduga pelaku untuk membantu karena ternyata tasnya berat.

Komandan Lanudal Juanda menegaskan "Dalam kegiatan kebandarudaraan agar tidak ada yang main-main dalam kegiatan Informasi palsu tentang teror, walaupun itu dalam bentuk "Candaan" mengingat Bandara adalah Objek Vital Nasional. Terduga pelaku melanggar pasal 344 huruf e undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan "setiap orang dilarang melakukan Tindakan melawan hukum yang membahayakan keselamatan penerbangan dan angkutan udara berupa menyampaikan informasi palsu yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan,"ungkapnya.

Terima kasih saya ucapkan kepada Satgaspam Bandara Internasional Juanda, Angkasa pura I Otban wilayah III Surabaya dan seluruh Stakeholders Bandara Juanda terkait atas geral cepat dalam menangani kasus ini secara cepat dar profesional.

Komandan Lanud Juanda menghimbau kepada seluruh Masyarakat umum bahwa “berfikirlah yang jernih sebelum berucap tentang dampak panjang tersebut dapat tercipta lingkungan yang aman dan nyaman Sekali lagi kejadian hal semacam ini jangan sampa terjadi lagi di bandara Inaternasional Juanda maupun Bandara Lainnya di Negara Republik Indonesia," Pungkasnya.

Selanjutnya terduga pelaku saat ini dilimpahkan dan diserahkan kepada Otban Wiyah III Surabaya.


(Dul)
×
Berita Terbaru Update