Surabaya, - Maraknya pedagang liar yang ada di seluruh pasar milik pemerintah kota menyita perhatian Komisi A DPRD Surabaya. Pasalnya, keberadaan para pedagang liar tersebut mengganggu aktivitas pedagang resmi yang membayar retribusi secara berkala. Sehingga dewan meminta PD Pasar Surya untuk menertibkan secara para pedagang liar tersebut.
“Kita ingatkan bahwa masih ada banyak pedagang liar yang berjualan di depan pasar. Keberadaan mereka itu sangat merugikan pedagang yang ada di dalam pasar, sehingga kita minta PD Pasar Surya untuk serius menyikapi masalah ini,” kata Tri Didik Adiono, anggota Komisi A DPRD Surabaya, Rabu, 3 April 2024.
Sebagai wakil ketua Pansus LKPJ Wali Kota Surabaya tahun anggaran 2023, Tri Didik mendorong PD Pasar Surya berbenah. Salah satunya masalah eksistensi pedagang liar dan revitalisasi pasar.
Menurutnya, keberadaan pedagang ada di hampir seluruh pasar wewenang PD Pasar Surya. Misalnya, Pasar Asel dan Pasar Keputran.
“Para pedagang liar tersebut berjualan seperti drive true menggunakan motor roda dua, bahkan tidak masuk ke dalam pasar. Kemudian banyak masyarakat yang membeli ke PKL itu, alhasil merugikan pedagang yang ada di dalam pasar,” tandas pria yang karib disapa Didik Bledek ini.
Berangkat dari sini, Komisi A meminta ketegasan PD Pasar Surya untuk menertibkan keberadaan pedagang yang tidak jelas asal-usulnya di depan pasar. “Kita butuh ketegasan PD Pasar untuk membersihkan pedagang liar,” pungkas politisi PDI Perjuangan ini.
(Alf)