Kompol Teguh Setiawan selaku Waka Satreskrim Polrestabes Surabaya membeberkan pihaknya telah mengungkapkan 16 tersangka dengan 32 perkara. Curanmor 31 kasus, diantaranya 13 berhasil yang sudah diungkap dalam 6 hari dengan 15 tersangka. Kasus curat atau pencurian dengan pemberatan sebanyak 1 perkara serta 1 tersangka.
“Berhasil diamankan di Polsek genteng dengan inisial DP, AF, R, S. Sementara di kesatuan polsek Tambaksari mengamankan tersangka bernama Rudi Hartono, Roni Iswanto, dan Saiful Bahri,” ungkap Waka Satreskrim mewakili Kasat Reskrim AKP Hendro Sukmono.
Lanjut Waka Satreskrim, tersangka di Polsek Wonocolo adalah Soimin bin matawin dan Mustain.
Ada pun dari Satreskrim Unit Resmob kata dia, berhasil menangkap 3 tersangka yaitu inisial PW, FS, dan GFR.Setelah dilakukannya penyelidikan intensif dari berbagai titik di Surabaya,tersangka curanmor teridentifikasi keberadaannya.
Polsek Tambaksari juga mengungkap, penangkapan di Jalan Kyai Tambak Deres Surabaya dengan tersangka Shohib kasus curat. Barang bukti yang disita dari kasus ini berupa tiga lempengan besi berukuran 50×70 cm.
Polrestabes Surabaya sendiri, berhasil mengamankan berbagai barang bukti yaitu 5 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 7 buku BPKB asli, 2 alat gunting, 2 unit handphone, 4 set kunci T, 3 lembar surat, 1 buah flashdisk rekaman CCTV, 1 Helm warna hitam, 1 unit dompet, dan 1 tas ransel.
Kompol Teguh Setiawan mengimbau masyarakat agar selalu waspada.
"Untuk mencegah tindak pidana pencurian, Kepolisian Polrestabes Surabaya juga butuh kerja sama dengan masyarakat sekitar khususnya warga Kota Surabaya," ucap Kompol Teguh.
Ia juga menambahkan,untuk selalu mengunci ganda kendaraan bermotor ketika parkir dan berada ditempat yang bisa dijangkau dengan pantauan.
(Lukman)