Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Polsek Pabean Cantian Meringkus Pelaku Pembobol Gudang di Bongkaran Surabaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 10:11 WIB Last Updated 2024-07-27T10:26:38Z


Surabaya, – Seorang kuli bangunan diamankan anggota Reskrim Polsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, lantaran mencuri besi di sebuah gudang Jalan Bongkaran 44, Kota Surabaya.

Pengungkapan kasus itu bermula dari adanya laporan dari pemilik gudang yang diterima oleh penyidik Polsek Pabean Cantian Surabaya, pada Selasa, (23/7/2024) sekitar pukul 16.30 Wib. 

Pemilik melaporkan bahwasanya terjadi perusakan pada tralis tembok di bagian belakang gudangnya dibobol oleh maling, atas kejadian tersebut pemilik gudang kehilangan puluhan batang besi dengan ditafsir mencapai Rp 3.000.000 juta.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pada Rabu, (24/7) sekitar pukul 16.00 Wib, polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial SA (31) warga Jalan Sawah Pulo Baru Jaya 2, Surabaya. 

Dari tangan tersangka SA, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 24 batang potongan besi, satu buah linggis, dua buah palu bodem, satu buah betel, satu buah gembok, dan dua potong rantai.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, melalui Kapolsek Pabean Cantian Kompol Dhany Rahardian Basuki, menjelaskan bahwa tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Pabean Cantikan untuk penyidikan lebih lanjut. 

"SA dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dan/atau Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian Biasa, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," tutur Kompol Dhany, pada Sabtu (27/7). 

Kompol Dhany menambahkan, tindakan yang dilakukan oleh petugas meliputi pengamanan tersangka, pemeriksaan saksi dan tersangka, penahanan tersangka, serta pemberkasan untuk diajukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Polsek Pabean Cantian akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum. Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat akan merasa lebih aman dan terlindungi," pungkas Kompol Dhany.


(*) 


×
Berita Terbaru Update