Surabaya - sehubungan dengan hasil laporan masyarakat yang terdaftar LP/B/398/VII/2024/SPKT Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim, Hari Jum'at tanggal 5 Juli 2024 kasus tindak pidana pengeroyokan di salah satu warung lesehan suramadu hingga sampai saat ini belum ada titik temu.
Pasalnya Kasus yang di tangani oleh pihak Penyidik bernama Yogi ini sudah hampir dua bulan masih terkesan mengambang. Ketika disinggung perihal laporan tersebut oknum penyidik malah memblokir nomer whatsapp awak media yang hendak mau menkonfirmasi.
Di lain pihak saat ditemui awak media keluarga korban juga menyesalkan terkait lambatnya Satreskrim polres pelabuhan tanjung parak dalam menangani kasus pengeroyokan yang di alami terhadap anaknya.
“Sudah hampir dua bulan laporan saya buat. Tapi saya tunggu-tunggu kok, ga ada aksi sama sekali dari penyidik untuk memanggil dan menahan terlapor atas nama Inisial I alias B yang menganiaya anak saya,” keruhnya Ibu Aini
“Saya jadi bingung sekarang. Kalau laporan penganiayaan terhadap anak saya ke polisi sampai sekarang tak kunjung diproses hukum, saya harus melapor ke mana?” sambungnya
“Semoga aja di bantu oleh Polda Jatim agar laporan saya bisa diproses tuntas dan terlapornya ditangkap,” pungkas sembari penuh harap
Sementara saat dikonfirmasi oleh awak media pihak polres pelabuhan tanjung perak Surabaya belum ada tanggapan.
(Ayad/Mtsr)