Surabaya, - Dua remaja bersajam asal Kebraon, Nalen (20) dan A (16), berhasil ditangkap oleh polisi. Keduanya sempat kabur usai melakukan aksi tawuran di sekitar Jalan Banyu Urip.
Kejadian berlangsung pada Jumat, 18 Oktober 2024 sekitar pukul 03.00. Mulanya, polisi dari Tim Respatti Satsamapta Polrestabes Surabaya melakukan patroli siber.
Dari sana, tim yang dipimpin oleh Aipda Anto Ibnu mendapati aksi tawuran yang disiarkan secara langsung melalui akun media sosial. Tak pakai lama, kendaraan Tim Respatti digeber menuju ke lokasi.
“Tim Respatti menemukan sebuah akun ala-ala geng dengan nama Antagonis yang melakukan live aksi tawuran di Jalan Banyu Urip. Tim Respatti langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pengamanan,” terang Kasatsamapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso.
Setibanya polisi di lokasi, belasan remaja yang melakukan aksi tawuran kocar-kacir. Mereka ambil langkah membubarkan diri.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi antara Tim Respatti dengan kelompok gangster. Dua orang pelaku mengendarai motor merek Scoopy dengan menenteng celurit berhasil dihimpit.
“Tim melakukan pengejaran dan beberapa pemuda tertangkap di Jalan Adityawarman,” ungkap Teguh.
Dari tangan pelaku, Tim Respatti mengamankan barang bukti berupa celurit berukuran panjang, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor.
“Selanjutnya diserahkan ke piket Polsek Wonokromo untuk ditindaklanjuti,” tandas Teguh.
Dari penuturan salah satu remaja tersebut, dia mengakui melakukan aksi tawuran. Juga mengamini membawa celurit panjang untuk mencelakai anggota dari kelompok gangster lainnya.
“Ampun, pak, ampun pak,” ucap salah satu remaja usai diamankan polisi. (bin)