Surabaya, – Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi (Respatti) dari Sat Samapta Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan respons cepatnya dalam menjaga keamanan di Kota Pahlawan. Pada Jumat (11/10) sekitar pukul 04.40 WIB.
Tim Respon cepat yang dipimpin langsung oleh Aipda Yugo Abdi Sastro mendapati aksi sekumpulan remaja yang berkendara secara berbahaya di Jalan Indrapura Surabaya.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso SE menyatakan, kejadian itu berawal adanya 10 pemuda terpantau berboncengan tiga dengan arah berlawanan, yang pada saat itu memicu kecurigaan petugas.
"Tanpa ragu, Tim Respatti melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut dan berhasil mengamankan tiga remaja setelah kejar-kejaran," tutur AKBP Teguh.
Ketiga remaja itu ungkap AKBP Teguh, diketahui bernama TF (16) yang membawa sebilah pedang, SA (15), dan MA (16). Ketiganya tercatat sebagai warga Kecamatan Tandes, Surabaya.
"Menurut pengakuan para remaja, mereka mengikuti kelompok geng remaja bernama "Surabaya Mafia_012" dan "Team Tahan Tubruk Sby," yang kerap beraksi seperti layaknya gangster jalanan," jelas Teguh.
Teguh menjelaskan, dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah pedang, sebuah handphone, dan satu unit sepeda motor. Ketiganya kemudian diserahkan ke Polsek Bubutan Surabaya, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tindakan para remaja ini dijerat dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam.
Sementara itu Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi, menegaskan bahwa patroli ini merupakan bentuk respons cepat dalam mengantisipasi aksi kenakalan para remaja yang semakin mengkhawatirkan di jalanan.
"Dengan operasi ini, diharapkan para remaja dapat lebih sadar akan bahaya mengikuti aksi-aksi berisiko yang dapat mengancam keselamatan dan masa depan mereka," pungkasnya.
(Ayad/Mtsr)