Surabaya, - Viralnya video di medsos Seorang juru parkir (jukir) di kawasan wisata religi Sunan Ampel, Surabaya, ketahuan menarik tarif parkir yang jauh melebihi ketentuan. Dalam sebuah video yang viral di media sosial, jukir tersebut meminta tarif parkir Rp 20 ribu, meskipun karcis resmi mencantumkan tarif Rp 5 ribu.
Gerak cepat Polsek Semampir pun turun tangan setelah mendapati laporan warga terkait viralnya video di media sosial tersebut dan mengamankan Dua orang yang terlibat, yakni petugas jukir utama dan jukir pembantu, telah dipanggil untuk pemeriksaan.
Jajaran Polsek Semampir pun memberikan sanksi tindak pidana ringan.
“Petugas Dishub telah melakukan penindakan pada Minggu (8/12/2024). Oknum jukir mengakui menarik tarif parkir melebihi batas ketentuan,” ujar Jeane saat dikonfirmasi.
Jeane menjelaskan bahwa pelaku adalah jukir pembantu yang tidak mematuhi aturan. Sebagai langkah awal, Dishub memberikan teguran tegas atas pelanggaran tersebut.
Dan penindakan tersebut berharap bisa menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang, terutama di kawasan wisata yang banyak dikunjungi masyarakat. Dishub Surabaya juga mengingatkan jukir untuk mematuhi tarif parkir yang tertera pada karcis resmi" Pungkasnya
(Frs)