Surabaya – Pemerintahan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakilnya Emil Elestianto Dardak kembali menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur mengungkap temuan kerugian negara yang fantastis. Selama periode kepemimpinan 2019–2024, kerugian negara ditaksir mencapai Rp3,1 triliun.
Dugaan tersebut mencakup berbagai penyimpangan di 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Data yang terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) menunjukkan pola temuan berulang setiap tahun, mulai dari kerugian keuangan negara, potensi kerugian, hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ) hibah yang tak kunjung diselesaikan oleh ribuan penerima.
Kerugian Negara yang Fantastis
Berikut rincian kerugian yang dilaporkan:
2020: Rp1,5 triliun
2021: Rp1,02 triliun
2022: Rp4,05 miliar
2023: Rp661 miliar
Total kerugian negara selama satu periode pemerintahan ini mencapai Rp3,199 triliun.
11 OPD di Pusaran Dugaan Masalah
Beberapa dinas yang disebut bertanggung jawab atas temuan ini, antara lain:
1. Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga
2. Dinas Kesehatan
3. Dinas Pendidikan
4. Dinas Sosial
5. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
6. Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan lainnya.
Tanggung Jawab Khofifah Disorot
Acek IPPAMA menegaskan, Gubernur Khofifah Indar Parawansa harus bertanggung jawab atas temuan ini. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008, Inspektorat Provinsi berada di bawah naungan gubernur, sehingga tanggung jawab pengawasan dan pengendalian sepenuhnya ada pada pimpinan tertinggi.
Langkah Strategis IPPAMA
Sebagai bentuk upaya pemberantasan korupsi, IPPAMA bersama Aliansi Pemuda Madura Peduli (APMP) telah merumuskan gerakan preventif melalui edukasi bahaya korupsi kepada generasi muda. Selain itu, Acek juga akan mengawal setiap proses penyusunan anggaran daerah, mulai dari RPJMD hingga APBD, agar kebocoran keuangan negara dapat dicegah.
Menanti Langkah Tegas
Kasus ini menjadi ujian besar bagi pemerintahan Khofifah dan Emil. Publik menanti langkah konkret dalam menindaklanjuti temuan ini, termasuk upaya reformasi sistem pengawasan dan pemberian sanksi tegas bagi pihak yang terlibat.
Akankah ini menjadi awal perubahan besar atau sekadar catatan buruk di penghujung masa jabatan mereka? Waktu akan menjawab.
Sampai berita ini diturunkan pihak wartawan akan mencoba menghubungi pihak terkait.
(*)