Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Akibat Batal Nikah Pelaku Bunuh Kekasihnya, Polisi Beber Fakta Baru

Sabtu, 18 Januari 2025 | 17:38 WIB Last Updated 2025-01-18T10:39:15Z


Surabaya - Kasus pembunuhan seorang perempuan berinisial MA (25) asal Lumajang Jawa Timur, dilakukan oleh pacarnya berinisial MI (26) asal Jl Dupak Surabaya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (16/1/2025) dinihari di sebuah kamar hotel terletak di kawasan Jl Tunjungan Surabaya. Berdasarkan pengakuan pelaku, pelaku mencekik korban hingga tewas. Lantaran emosi karna korban yang masih menjalin hubungan dengan mantannya.

Kapolsek Genteng AKP Gradhika Indera Waspada mengungkapkan, bahwa korban dan pelaku merupakan sepasang kekasih yang sempat rencana menikah di akhir Desember 2024 lalu.

"Mereka berdua sepesang kekasih yang bertemu melalui aplikasi kencan. Sehingga berjalannya waktu mereka memutuskan serius untuk menikah di akhir Desember 2024. Namun, pernikahan dibatalkan karena korban sering berkomunikasi dengan mantan," ucapnya.

Tak hanya itu, setelah melalui hasil otopsi dan penyidikan mendalam oleh pihak kepolisian, ternyata berhasil menguak fakta baru yang mana korban tengah hamil dengan usia kandungan 12 hingga 16 minggu.

“Pelaku mengaku tidak mengetahui bahwa korban sedang hamil. Fakta ini baru terungkap setelah proses otopsi selesai,” ungkap AKP Grandika Sabtu (18/1/2025).

Dari perkataan pelaku, dirinya mengaku kesal akibat korban membatalkan pernikahan yang sudah di persiapkan dari baju, cincin hingga undangan yang telah tersebar.

"Saya kecewa dan marah karena tahu dia masih menyimpan foto mantannya. Emosi saya memuncak hingga saya melakukan tindakan yang tidak seharusnya terjadi,” ujarnya pelaku berkacamata itu.

Dirinya juga menyesal atas perbuatan yang telah dilakukan, merasa masih shock atas kejadian itu sehingga dirinya memutuskan untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

"Saya masih sangat sayang pada korban, tetapi juga sangat menyesali apa yang sudah saya lakukan. Setelah sadar, saya memutuskan untuk menyerahkan diri ke polisi,” ucapnya MI.

Pihak kepolisian akan terus melakukan proses penyidikan, dan polisi memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat. Sesuai bukti forensik tanda-tanda kekerasan yang dilakukan oleh pelaku menggunakan kedua tangannya.

"Kami akan terus menggali fakta-fakta baru dan memastikan keadilan bagi korban,” tegas AKP Grandika.


(Yad)
×
Berita Terbaru Update