Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Polrestabes Surabaya Ungkap Pelaku Spesialis Curanmor yang Merupakan Warga Pasuruan

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB Last Updated 2025-01-23T12:31:05Z


Surabaya - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis sindikat roda dua (R2) dan roda empat (R4).

Dari keterangan kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto megungkapkan, pelaku inisial IR, FR, dan NU, merupakan warga Pasuruan, sementara itu, ada dua pelaku yang masih dalam tahap pencarian berinisial S dan MT. 

"Mereka mencuri kendaraan sebanyak empat kali terdiri dari dua kendaraan roda empat pada tanggal 28 dan 29 November di Gunung Anyar serta 22 September di Wonokromo tahun lalu. Selain itu, mereka juga mencuri dua kendaraan roda dua di wilayah Wonokromo dan Sunan Ampel," ujar Aris saat Press Release Kamis, (23/1/2025).

Diketahui pelaku menggunakan kunci T untuk menguasai kendaraan, serta membawa senjata tajam untuk melawan jika ada perlawanan dari korban. Setelah mencuri, para pelaku membawa kendaraan hasil curian ke Pasuruan untuk dijual, kemudian hasilnya dibagi rata.

Hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa kendaraan hasil curian dan senjata tajam. Salah satu pelaku, Ir, diketahui merupakan residivis yang pernah ditangkap di Polres Sidoarjo dan Mojokerto atas kasus serupa.

Kasatreskrim juga mengimbau masyarakat Surabaya untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga barang-barang berharga dan kendaraan agar tidak menjadi sasaran kejahatan.

"Kami mengajak masyarakat menjadi polisi bagi dirinya sendiri, menjaga keamanan lingkungan, dan mencegah tindak kejahatan,"  imbuhnya.

Para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan pemberatan dan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus memerangi kejahatan curanmor di wilayahnya. 


(Yad)
×
Berita Terbaru Update