Surabaya - Kegigihannya memberantas pelaku curanmor. Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi tindak pidana kejahatan jalanan yang sedang masif di kota pahlawan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan bersama jajarannya menjelaskan, dalam 12 hari terakhir, ada 19 pelaku curanmor berhasil diamankan oleh tim gabungan Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran.
“Dari 19 tersangka yang kami tangkap, 10 orang merupakan residivis yang kembali mengulangi perbuatannya. Total ada 49 TKP yang berhasil kami ungkap, dengan rincian 25 kasus di area parkir pertokoan, 19 kasus di pemukiman, dan 3 kasus di jalan umum,” ujar Kombes Pol Luthfie. Jumat, (24/1)/2025).
"Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 12 unit sepeda motor dan akan dikembalikan ke kapada pemiliknya. Sementara tim kepolisian terus melacak keberadaan barang bukti lainnya," sambungnya.
Sementara itu, Kapolres juga memerintahkan kepada seluruh pihaknya agar memberikan tindakan tegas kepada pelaku curanmor.
"Saya ingatkan kepada seluruh personil yang ada di lapangan apabila mereka melakukan perlawanan silahkan dilakukan tindakan tegas terukur," tegasnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat Surabaya bekerja sama untuk meminimalisir dan memperkecil peluang terjadinya kejahatan ini, dengan melakukan penjagaan di lingkungan masing-masing.
"Kami mohon kerja samanya kepada seluruh masyarakat, senantiasa bahu membahu menjaga kendaraan masing-masing agar terhindar dari aksi pencurian kendaraan bernomor, dengan cara di kunci stang dan menggunakan kunci ganda," tandasnya.
(Yad)