Penindakan penilangan tersebut dilakukan dengan pembatasan jam mulai jam 06.00 s/ 09.00, dengan harapan mengurangi tingkat kemacetan yang sering terjadi di perempatan karang tembok.
Menurut Kasat Lantas AKP. Imam Syaifudin Rodji Polres Pelabuhan Tanjung perak Surabaya kegiatan rutin penjagaan dan pengaturan lalu lintas (gatur lantas) ini untuk mencegah terjadinya kemacetan arus lalu lintas serta memastikan masyarakat khususnya para pengguna jalan dapat beraktivitas dengan aman, tertib dan lancar.
Terpantau dalam kegiatan lantas ini, puluhan truk , terjaring dalam penindakan petugas, guna menekan angka pelanggaran dan kemacetan lalulintas.
(Yad)