Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Dua Pencuri Motor Spesialis Kunci T Dibekuk Polsek Genteng

Rabu, 19 Maret 2025 | 11:17 WIB Last Updated 2025-03-19T04:18:06Z


Surabaya – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Surabaya, khususnya di kawasan pusat kuliner Jalan Kusuma Bangsa, berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Genteng. 

Dua pelaku spesialis kunci T, M. S (32) dan S A (32), berhasil dibekuk setelah melakukan serangkaian aksi pencurian di dua lokasi berbeda.

Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K., saat konferensi pers menjelaskan bahwa kedua pelaku melakukan aksinya dengan modus operandi yang sama, yaitu menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor korban.

"Pelaku M. S berperan mengawasi situasi, sementara S A bertugas mengeksekusi pencurian dengan menggunakan kunci T," ungkap AKP Grandika. Selasa, (18/03/2025).

Aksi pertama dilakukan pada Jumat, 3 Januari 2025, sekitar pukul 17.45 WIB di sebuah Rumah Makan, Jalan Kusuma Bangsa Surabaya. Korban, Y K (47), kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya saat diparkir di halaman rumah makan tersebut

Aksi keduanya pun berlangsung Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 05.00 WIB di Tenant Gelato, Jalan Kusuma Bangsa. Korban, SD (53), seorang petugas keamanan, kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya yang diparkir di teras.

"Kedua pelaku beraksi di lokasi yang berdekatan, memanfaatkan kelengahan korban yang sedang bekerja atau beristirahat," jelas AKP Grandika.

Dari tangan pelaku, polisi pun juga menyita sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan pelaku sebagai sarana beraksi.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat," tegas AKP Grandika.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraan, terutama di tempat-tempat umum. Kapolsek Genteng pun turut mengimbau agar masyarakat memasang kunci ganda atau menggunakan pengaman tambahan untuk mencegah aksi curanmor.


(Yad)
×
Berita Terbaru Update