Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Oknum Ketua Ormas, Tega Lakukan Asusila Anak di Bawah Umur

Senin, 17 Maret 2025 | 01:15 WIB Last Updated 2025-03-16T23:50:36Z



Surabaya,- Sebagai Ketua organisasi, seharusnya memberikan contoh moral yang baik bagi anggota dan masyarakat.

Namun,sangat disayangkan ketika M.R seorang ketua organisasi tega berbuat asusila kepada anak tirinya yang masih berstatus pelajar siswi SMP, tindakan ini sama halnya merusak masa depan anak tersebut sebagai generasi penerus bangsa.

Setelah dilaporkan oleh salah satu pihak keluarga korban,Rosuli diamankan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim di rumahnya, kawasan Krembangan, Rabu (12/03/2025) sekira pukul 20.00 WIB.

Menurut informasi yang diperoleh,korban merasa takut dan trauma setelah mengalami perbuatan biadab (R) pada akhir Desember 2024.

Ruang tamu yang tak begitu luas sehingga sangat terlihat jelas bahwa (R) sedang menonton video porno, dari sinilah terlihat sikap menyimpang yang dimiliki oleh pelaku.

"Awal-awal mula yang dilakukan oleh tersangka kepada korban yaitu dengan cara menunjukan video porno untuk memancingnya, perbuatan itu selalu dilakukan tengah malam," ujar keluarga korban,Minggu (16/03/2025).

FM keluarga korban menjelaskan,Sejak bulan Desember 2024 korban selalu pulang tengah malam dan berharap bapak tirinya sudah tertidur pulas.Namun diluar perkiraan,ternyata (R) menunggu korban pulang dengan hanya memakai celana dalam.

"Ketika tersangka belum tidur,ia sering kali melakukan perbuatannya kepada korban dengan cara menarik tangannya dan dipaksa untuk memegang alat kelaminnya dengan posisi berdiri maupun posisi terlentang,"jelas (FM)

Akibat perbuatannya,Rosuli telah melakukan tindak pidana Pencabulan Anak dibawah Umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan Anak.


(GN)
×
Berita Terbaru Update