Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Narkoba, Puluhan Sabu Diamankan

Selasa, 11 Maret 2025 | 14:19 WIB Last Updated 2025-03-11T07:20:06Z


Surabaya - Satreskoba Polrestabes Surabaya telah berhasil meringkus seorang laki-laki pengangguran berinisial (FAA) warga jalan Ambengan Betu, yang diduga telah menjadi pengedar narkoba pada Sabtu (01/02/2025).

Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suriah Miftah mengatakan, hasil Interogasi, tersangka mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu dari seorang laki laki yang inisial (P) dpo pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 Wib dengan cara diranjau.

"Barang haram tersebut didapatkan di depan Universitas Dr. Sutomo Surabaya Jl. Semolowaru No.84, Menur Pumpungan, Kec. Sukolilo, Surabaya sebanyak 20 (dua puluh) gram seharga Rp. 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah) dan maksud tujuan tersangka membeli adalah Untuk dijual," ungkapnya Senin (11/03/2025). 

Dari tangan tersangka petugas menyita 
- 1 (satu) bungkus plastic klip yang berisi Kristal warna Putih Narkotika jenis Sabu dengan berat netto ± 9,921 (sembilan koma sembilan dua satu) gram; 
- 1 (satu) bungkus plastic klip yang berisi Kristal warna Putih Narkotika jenis Sabu dengan berat netto ± 0,068 (nol koma nol enam delapan) gram; 
- 1 (satu) timbangan elektrik;
- 1 (satu) Sekrop dari sedotan; 
- 2 (dua) pak plastic klip; 
- 1 (satu) buah Handphone merk Redmi warna biru unggu;
- Uang hasil penjualan sabu sebanyak Rp.660.000(enam ratus enam puluh ribu rupiah.

"Tersangka juga mengaku mendapat keuntungan sebesar Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah) setiap gram sabu yang terjual," ujarnya.

"Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.


(Yad)
×
Berita Terbaru Update