Surabaya, - Dalam upaya meminimalisir aksi tindak pidana kejahatan jalanan. Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajaran behasil mengungkap 54 kasus pencurian bermotor (curanmor) dalam kurun waktu dua bulan, tercatat 26 Februari sampai 20 April 2025.
Hasil upaya tersebut polisi berhasil menagkap 41 orang pelaku meliputi 35 orang pelaku curanmor 6 orang penadah 5 orang Residivis dengan kasus yang sama.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyampikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap para penadah dan pelaku curanmor tekait penjualan dan kendaraan apa yang mereka incar.
"Menurut data sementara hampir sebagian besar yang diambil kebanyakan kendaraan yang ada dalam pemukiman warga," paparnya, Selasa (22/04/2025).
Lanjut Kapolres, Ia mengaku bersama Pemkot Kota Surabaya pihaknya terus mengupayakan mempersempit ruang masuk bagi para pelaku curanmor.
"Saya sudah koordinasi dengan bapak Wali Kota Surabaya agar kedepannya ada peningkatan keamanan antara lain dengan adanya pemasangan portal yang direncanakan bapak Wali Kota," bebernya.
Setelah dilakukan pendataan oleh kepolisian diketahui para palaku menjual hasil motor curiannya masih di sejumlah wilayah Jawa Timur.
"Setelah kita data mereka menjual motor curiannya di wilayah Pasuruan,Gersik, dan di pulau Madura sebagian masih ada di Surabaya," ungkapnya.
Kapolres mengimbau kapada seluruh masyarakat hati-hati menyimpan kendaraan. Terus tingkatakan kewaspadaan agar mempersulit tindak kejahatan.
"Kunci ganda menjadi prioritas, tetap waspada, cabut kontak motor sebelum ditinggal. Keteledoran mempermudah para pelaku kejahatan merenggut kendaraan anda," pesan Kapolres Kombes Pol Luthfie
(Yad)