Walaupun penertiban PKL di suramadu digelar, namun pedagang nekat masih berjualan khususnya di pojok Dam bibir pantai Suramadu.
Penertiban yang melibatkan Satpol PP Kota Surabaya ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar serta menjaga ketertiban umum di kawasan ikonik tersebut.
Meskipun beberapa kali ditertibkan, para PKL tampak tidak jera dan kembali menggelar lapaknya setelah petugas meninggalkan lokasi, karena masih banyak perkerumunan para pemuda pemudi yang tampak asyik menghabiskan waktunya untuk berdua'an dimalam hari di bibir pantai Suramadu.
Hal tersebut tak luput menjadi sorotan para tokoh Surabaya untuk berfikir negatif mengenai tongkrongan tersebut " Harusnya kalau memang niat membangun kota Surabaya yang lebih indah, ya harus ditertibkan benar - benar, jangan hanya bikin gebrakan saja lalu kembali dibiarkan,
Kalau memang masalah ini menjadi polemik y harus benar - benar di tertibkan, atau paling tidak pemerintah harus membuat aturan diatas jam 22.00 harus bersih dan tidak ada pengunjung yang sedang asyik berduaan, masalah penerangan juga harus di perhatikan, karena masih banyak warung remang - remang yang masih ramai di kunjungi oleh pemuda - pemudi di sekitaran bibir pantai Suramadu, belum lagi di bawah tol itu juga masih banyak yang nongkrong tanpa mempedulikan keselamatan " ujar salah satu tokoh Surabaya
Namun, di sisi lain, para pedagang mengaku terpaksa kembali berjualan di kawasan tersebut karena alasan ekonomi. "Ini satu-satunya cara kami mencari nafkah. Kalau tidak di sini, kami mau jualan di mana lagi?" keluh salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Fenomena ini menunjukkan bahwa penertiban PKL di kawasan Suramadu merupakan masalah yang kompleks dan membutuhkan solusi yang lebih komprehensif. Selain penegakan hukum, perlu adanya upaya pemberdayaan ekonomi dan penyediaan lokasi berjualan yang representatif bagi para PKL agar mereka tidak kembali berjualan di tempat yang dilarang.
Pemerintah Kota Surabaya diharapkan dapat segera menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak, sehingga kawasan Suramadu dapat tertib dan indah tanpa mengorbankan mata pencaharian masyarakat kecil.
(GN)