Surabaya,- Ormas ASB (Arek Suroboyo Bergerak) dan SBPIJ (Pemuda Indonesia) melakukan audiensi dengan Polrestabes Surabaya terkait dengan kasus perusakan 2 unit mobil yang dilakukan oleh Diana Dkk. Audiensi ini bertujuan untuk meminta pihak kepolisian menindak tegas pelaku perusakan dan meningkatkan keamanan di Surabaya.
Audiensi dengan Satreskrim Polrestabes Surabaya ini digelar di Balai Restorative Justice yang berlokasi di depan Gedung Anindhita,Selasa (22/04/2025).Dalam audiensi tersebut ASB (Arek Suroboyo Bergerak) dan SBPIJ (Pemuda Indonesia) menyampaikan keprihatinan mereka terhadap tindakan perusakan yang dilakukan oleh D. Mereka meminta agar pihak kepolisian menindak tegas pelaku perusakan dan menginvestigasi kasus ini secara transparan dan akuntabel.
Ketua Umum ASB (Arek Suroboyo Bergerak) Diana Samar menjelaskan adanya pengerusakan 2 unit mobil yang terjadi pada sabtu, 23 November 2024 sesuai dengan surat laporan polisi: LP/B/353/lV/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya.
" Sudah enam bulan berlalu sejak laporan polisi dibuat, namun proses hukum masih belum menunjukkan kemajuan yang signifikan. Kami menuntut keadilan bagi korban dan meminta agar pelaku diadili sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Ketua ASB DS.
Bukan hanya itu,Diana merasa sangat kecewa dan marah dengan tindakan pelaku pengerusakan yang tidak hanya merusak mobil, tetapi juga melakukan penistaan dan caci maki terhadap anggota kami di tempat kejadian perkara.
Selain itu,Pembina SBPIJ (Pemuda Indonesia) Feris juga menyampaikan,Ia menemukan kejanggalan dalam penanganan kasus ini, yaitu mobil yang berada di TKP tiba-tiba sudah berada di Polsek Dukuh Pakis tanpa ada konfirmasi ke pihak pemilik.
"Pihak kepolisian untuk menginvestigasi kasus ini secara transparan, serta memastikan bahwa keadilan hukum ditegakkan," ujar Pembina SBPIJ (Pemuda Indonesia).
Dalam kesempatannya,Wakil Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKP. Rahmad Aji Prabowo, S.I.K., melalui Kanit Jatanras Iptu Bobby Wirawan, menghimbau kepada semua pihak yang hadir dalam audiensi untuk tetap mendukung proses penyelidikan kasus pengerusakan 2 unit mobil.
"Kami akan upayakan untuk segera melakukan proses sesuai dengan SOP dan meminta dukungan dari semua pihak untuk membantu kami dalam menyelesaikan kasus ini," tutupnya.
(Luk)